Profil Desa Larangan

Ketahui informasi secara rinci Desa Larangan mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Larangan

Tentang Kami

Profil lengkap Desa Larangan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara. Mengupas tuntas data demografi, geografi, potensi pertanian salak dan kayu, serta inovasi pemerintahan desa di perbatasan Wonosobo. Informasi akurat berbasis data BPS dan sumber resmi terkini

  • Lokasi Strategis di Perbatasan

    Desa Larangan memiliki posisi geografis yang unik, berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonosobo di sisi timur, yang dipisahkan oleh aliran Sungai Tulis, menjadikannya gerbang interaksi ekonomi dan sosial antar-kabupaten.

  • Basis Ekonomi Agraris

    Perekonomian desa bertumpu kuat pada sektor pertanian dan perkebunan, dengan komoditas unggulan seperti salak dan kayu sengon (albizia) yang menjadi sumber pendapatan utama bagi mayoritas penduduk.

  • Tata Kelola Pemerintahan Modern

    Pemerintah Desa Larangan menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas aparatur melalui penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi perangkat desa, sebuah langkah progresif untuk ukuran pemerintahan tingkat des

Pasang Disini

Desa Larangan, sebuah wilayah administratif di Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjelma sebagai salah satu simpul penting di kawasan dataran tinggi. Dengan kode administrasi 33.04.14.2001, desa ini tidak hanya menjadi penopang kehidupan bagi ribuan warganya, tetapi juga memegang peranan strategis sebagai salah satu wilayah perbatasan yang menghubungkan dinamika Kabupaten Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo. Berada di lanskap pegunungan yang subur, Desa Larangan mengandalkan denyut nadi perekonomiannya dari sektor agraris, sambil terus berbenah dalam tata kelola pemerintahan untuk menyongsong masa depan yang lebih sejahtera.

Profil ini menyajikan gambaran komprehensif Desa Larangan, merangkum data faktual dari lembaga resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan sumber pemerintah lainnya. Pembahasan mencakup kondisi geografis dan demografis, potensi ekonomi yang menjadi tulang punggung masyarakat, hingga inovasi dalam sistem pemerintahan yang mencerminkan visi kemajuan. Melalui pemaparan yang objektif dan informatif, potret utuh Desa Larangan sebagai entitas desa yang dinamis dan berpotensi akan tersaji secara mendalam.

Letak Geografis dan Kondisi Demografi

Secara geografis, Desa Larangan terletak pada koordinat 7°21′21″ Lintang Selatan dan 109°46′42″ Bujur Timur. Desa ini merupakan bagian dari 16 desa yang berada di wilayah administratif Kecamatan Pagentan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara, Desa Larangan memiliki luas wilayah mencapai 231 hektare atau setara dengan 2,31 kilometer persegi, yang mencakup sekitar 4,52% dari total luas Kecamatan Pagentan.

Posisi desa ini terbilang strategis karena menjadi salah satu garda terdepan Kabupaten Banjarnegara. Batas-batas wilayahnya secara spesifik ialah:

Sebelah Timur: Berbatasan langsung dengan Desa Jebengplampitan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Batas alam yang menjadi penanda kedua wilayah ini yaitu aliran Sungai Tulis (Kali Tulis), yang memiliki nilai historis dan ekologis bagi masyarakat sekitar.

Sebelah Utara, Barat dan Selatan: Berbatasan dengan desa-desa tetangga dalam lingkup Kecamatan Pagentan, yang membentuk jalinan sosial dan ekonomi yang erat di antara komunitas-komunitas lokal.

Berdasarkan data kependudukan terakhir yang dirilis oleh BPS pada publikasi "Kecamatan Pagentan dalam Angka", jumlah penduduk Desa Larangan tercatat sebanyak 2.109 jiwa. Dengan luas wilayah 2,31 km², maka tingkat kepadatan penduduk di desa ini mencapai sekitar 913 jiwa per kilometer persegi. Angka ini menunjukkan tingkat hunian yang cukup padat untuk sebuah wilayah pedesaan yang lahannya banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Komposisi penduduk yang dinamis menjadi modal sosial utama dalam setiap program pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah desa maupun kabupaten.

Topografi wilayah Desa Larangan yang berada di kawasan pegunungan memberikan karakteristik tanah yang subur dan hawa yang sejuk, sebuah kondisi ideal yang menopang aktivitas pertanian dan perkebunan sebagai sektor andalan. Aksesibilitas menuju pusat kecamatan maupun ibu kota kabupaten menjadi faktor krusial yang terus mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas penduduk dan distribusi hasil bumi.

Potensi Ekonomi Berbasis Pertanian dan Perkebunan

Perekonomian Desa Larangan secara fundamental digerakkan oleh sektor agraris. Lahan subur yang terhampar di sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat untuk menanam berbagai komoditas yang memiliki nilai jual, baik di pasar lokal maupun regional. Sektor ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama, tetapi juga membentuk identitas sosial-ekonomi masyarakat desa.

Salah satu komoditas unggulan yang sejak lama dikembangkan di Kecamatan Pagentan, termasuk di Desa Larangan, yakni salak. Meskipun tidak sepopuler salak pondoh dari daerah lain, salak dari Pagentan memiliki ceruk pasarnya sendiri dan menjadi andalan bagi banyak petani. Perawatan yang relatif mudah dan permintaan pasar yang stabil menjadikan budidaya salak sebagai pilihan yang menjanjikan. Selain salak, sektor perkebunan juga didominasi oleh tanaman kayu, terutama sengon (albizia). Kayu sengon menjadi investasi jangka menengah dan panjang bagi warga, di mana hasilnya digunakan untuk kebutuhan konstruksi maupun dijual kepada industri pengolahan kayu.

Di samping perkebunan, lahan pertanian juga dimanfaatkan untuk tanaman hortikultura seperti sayur-mayur dan palawija. Produk-produk ini umumnya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat di sekitar Pagentan dan sebagian dijual ke pasar-pasar yang lebih besar di Banjarnegara. Aktivitas pertanian ini ditunjang oleh sistem irigasi yang bersumber dari aliran sungai dan mata air pegunungan, meskipun tantangan terkait pengelolaan air dan dampak perubahan iklim tetap menjadi perhatian.

Pemerintah Desa Larangan, bersama dengan pemerintah kabupaten, terus mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya diversifikasi ekonomi. Potensi pengolahan hasil pertanian seperti keripik salak, aneka makanan ringan, atau produk turunan lainnya mulai dilirik untuk memberikan nilai tambah. Melalui alokasi Dana Desa dan program pemberdayaan lainnya, diharapkan dapat muncul wirausahawan baru di Desa Larangan yang mampu mengolah potensi lokal menjadi produk berdaya saing tinggi, sehingga roda perekonomian tidak hanya bergantung pada penjualan bahan mentah.

Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Desa

Pemerintah Desa Larangan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahannya. Salah satu bukti nyata dari upaya ini yakni modernisasi proses rekrutmen perangkat desa. Pada akhir tahun 2023, Pemerintah Desa Larangan menjadi sorotan positif ketika menyelenggarakan seleksi calon perangkat desa dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Langkah ini, yang difasilitasi langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara, merupakan terobosan penting. Penggunaan sistem CAT memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Menurut rilis resmi dari BKD Banjarnegara, kegiatan yang berlangsung pada 7 Desember 2023 di Gedung CAT-BKD Banjarnegara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Larangan beserta jajaran panitia seleksi. Inisiatif ini menegaskan bahwa Pemerintah Desa Larangan berupaya untuk mendapatkan aparatur yang benar-benar kompeten dan berintegritas, yang pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Pelaksanaan seleksi perangkat desa menggunakan CAT merupakan wujud komitmen kami untuk menyelenggarakan proses yang adil dan transparan, sehingga menghasilkan aparatur yang berkualitas untuk melayani masyarakat Desa Larangan," demikian pernyataan yang dapat disarikan dari semangat kegiatan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh pihak BKD.

Dari sisi pembangunan, alokasi Dana Desa menjadi motor penggerak utama dalam peningkatan infrastruktur dasar. Program-program prioritas umumnya difokuskan pada perbaikan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan talud untuk penahan longsor, optimalisasi saluran irigasi, serta penyediaan sarana air bersih. Mengingat kondisi geografisnya yang berbukit, pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana menjadi salah satu prioritas utama untuk menjamin konektivitas dan keselamatan warga. Partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes) menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan riil warga.

Kehidupan Sosial dan Tantangan Masa Depan

Kehidupan sosial masyarakat Desa Larangan sangat kental dengan nilai-nilai agraris dan semangat kebersamaan. Budaya gotong royong atau kerja bakti masih terpelihara dengan baik, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan umum seperti membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas sosial, atau membantu sesama warga yang sedang mengadakan hajatan. Interaksi sosial yang erat ini menjadi modal sosial yang kuat dalam menjaga keharmonisan dan menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat komunitas.

Meskipun memiliki fondasi sosial dan potensi ekonomi yang solid, Desa Larangan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama yakni regenerasi petani. Seperti halnya banyak desa agraris lainnya di Indonesia, minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian cenderung menurun. Urbanisasi dan pilihan profesi di sektor lain menjadi daya tarik yang lebih besar, memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.

Tantangan lainnya berkaitan dengan fluktuasi harga komoditas pertanian yang sering kali tidak menentu dan posisi tawar petani yang masih lemah. Ketergantungan pada tengkulak atau perantara dalam rantai pasok menyebabkan petani tidak selalu mendapatkan harga yang layak. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan petani melalui kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) serta pembukaan akses pasar yang lebih luas menjadi agenda penting yang harus terus diupayakan.

Ke depan, Desa Larangan memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, potensi agraris yang terkelola secara optimal, dan sumber daya manusia yang terus ditingkatkan, desa ini berpotensi menjadi sentra agribisnis yang mandiri. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak eksternal, termasuk akademisi dan swasta, akan menjadi kunci untuk mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan Desa Larangan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.